Bill of Landing (B/L) adalah dokumen yang dikeluarkan oleh perusahaan pelayaran di Indonesia untuk membuktikan penerimaan kargo. Dokumen ini didasarkan pada Invoice, daftar pengepakan, dan sertifikat asal COO (Certificate Of Origin), dan dalam kasus ekspor, tanggal B/L menjadi tanggal pencatatan penjualan.
-
-
Sistem Manajemen Produksi di Indonesia
Prioritas utama dalam industri manufaktur adalah peningkatan produktivitas dan kepatuhan terhadap tenggat waktu. Memahami perbedaan antara biaya produksi,…
続きを見る
Yang dipelajari dari artikel ini
- Bill of Landing dikeluarkan oleh perusahaan pelayaran di Indonesia dan membuktikan penerimaan kargo.
- Di Jepang, metode invoice diperkenalkan pada tahun 2021 untuk memperjelas pengolahan pajak.
- Di Indonesia, Surat Jalan adalah dokumen pengiriman barang, sedangkan invoice adalah dokumen tagihan uang.
- Surrendered B/L memungkinkan pengambilan barang tanpa B/L asli.
- Prosedur B/L biasa memakan waktu 5 hari kerja, tetapi dengan surrender, pengambilan barang dapat dilakukan pada hari yang sama.
Hubungan Antara Daftar Pengepakan, Surat Jalan, dan Invoice
Di Jepang, sejak tahun 2021, seiring dengan pengenalan tarif pajak yang lebih rendah, metode pencatatan diubah menjadi metode invoice untuk memperjelas pengolahan pajak. Keuntungan dari metode invoice adalah kewajiban untuk menunjukkan tarif pajak dan jumlah pajak yang berlaku untuk setiap produk, sehingga salinan invoice yang disimpan oleh pelaku usaha menjadi bukti transaksi yang dikenakan pajak, mengurangi kemungkinan pengumpulan pajak yang terlewat.
Dalam transaksi domestik di Indonesia, Surat Jalan adalah dokumen pengiriman barang yang digunakan pelanggan untuk memeriksa kesesuaian dengan barang fisik, tetapi tidak mencantumkan jumlah uang. Sebaliknya, invoice adalah dokumen tagihan uang, yang seharusnya dikirim bersama dengan Surat Jalan saat pengiriman. Namun, di Indonesia, pengiriman biasanya dilakukan terlebih dahulu dan penagihan kemudian, sehingga salinan Surat Jalan diberikan, dan saat pengiriman invoice, dilampirkan Surat Jalan asli.
Contoh Kasus: Kesalahan umum terjadi ketika membawa invoice ke pelanggan, dokumen asli Surat Jalan tetap disimpan di bagian keuangan, dan hanya salinan yang dibawa. Dalam kasus ini, penerimaan invoice dapat ditolak oleh pihak penerima.
Poin Penting: Saat membawa invoice, lampirkan dokumen asli Surat Jalan. Jika hanya membawa salinan, penerimaan dapat ditolak.
Selain itu, ketika mengimpor bahan dari Jepang atau mengekspor dari Indonesia, daftar pengepakan diperlukan sebagai rincian isi kontainer yang dipercayakan oleh pengirim (Shipper) kepada agen pengangkutan (Forwarder). Surat Jalan dikirim terpisah bersama dengan invoice melalui Fedex atau DHL kepada penerima barang di Jepang, tiba sebelum kargo.
-
-
Pengelolaan Pengiriman dan Peran Daftar Pengambilan di Industri Manufaktur Indonesia
Daftar pengambilan di industri manufaktur Indonesia digunakan untuk memverifikasi lot item per satuan pengiriman. Permintaan pengeluaran penting untuk…
続きを見る
Hubungan Antara Bill of Landing (B/L), Surrendered B/L, dan Arrival Notice
Saat mengekspor furnitur dari Bali, perusahaan kargo membantu dengan mengurus pengepakan, pembuatan daftar pengepakan, dan pengajuan penerbitan Bill of Landing (B/L) ke perusahaan pelayaran, yang sangat membantu. Sekitar tahun 2005, untuk pelabuhan utama di Jepang, harga terendah adalah sekitar $1300 termasuk kontainer 20 kaki dari K-LINE dan pengurusan.
B/L adalah dokumen penting yang dikeluarkan oleh perusahaan pelayaran di Indonesia untuk membuktikan penerimaan kargo, dan diperlukan untuk penerimaan di Jepang. Namun, dalam pengiriman furnitur dari Bali, sering terjadi masalah terkait B/L ini. Tagihan dari perusahaan kargo harus diselesaikan sebelum stuffing (pemuatan kontainer), sehingga tindak lanjut setelah pembayaran sering terabaikan.
Jika tindak lanjut penerbitan B/L ke perusahaan pelayaran tertunda, bisa terjadi situasi di mana "Arrival Notice dari perusahaan pelayaran Jepang sudah diterima, tetapi B/L dari Indonesia belum dikirim", yang bisa menyebabkan kekhawatiran. Biasanya, B/L yang diterbitkan oleh perusahaan pelayaran di Indonesia dikirim langsung dari perusahaan kargo ke pelanggan, tetapi sering kali kapal tiba sebelum B/L.
Akibatnya, meskipun kapal sudah tiba di pelabuhan bongkar, pengambilan kontainer tidak dapat dilakukan, dan pelanggan harus menanggung biaya penyimpanan gudang. Dalam kasus seperti ini, pelanggan dapat meminta perusahaan kargo untuk "segera melakukan surrender setelah B/L diterbitkan oleh perusahaan pelayaran".
- Perusahaan pelayaran di Surabaya menerbitkan B/L: Mulai
- Perusahaan pelayaran di Surabaya mengirimkan B/L asli ke perusahaan kargo di Bali: n+2 hari
- Perusahaan kargo di Bali mengirimkan B/L asli ke pelanggan di Jepang: n+5 hari
Prosedur B/L biasa memakan waktu sekitar 5 hari kerja, tetapi dengan surrender, B/L dapat dibalik nama oleh perusahaan pelayaran di Indonesia untuk membuktikan bahwa "barang tersebut benar-benar milik pelanggan".
- Perusahaan pelayaran di Surabaya menerbitkan B/L: Mulai
- Proses surrender: n hari
- Perusahaan pelayaran di Surabaya mengirimkan Surrendered B/L melalui FAX ke perusahaan kargo di Bali: n hari
- Perusahaan kargo di Bali mengirimkan Surrendered B/L melalui FAX ke pelanggan di Jepang: n hari
Bahkan jika B/L belum tiba, pengambilan barang dapat dilakukan pada hari yang sama tanpa B/L asli. Proses ini disebut Surrendered B/L atau Telex Release.
Pertanyaan Umum | Bill of Landing dan Invoice di Indonesia
Berikut adalah ringkasan dari pertanyaan yang sering muncul terkait isi artikel ini.
Apa peran Bill of Landing (B/L) di Indonesia?
Bill of Landing (B/L) adalah dokumen penting yang dikeluarkan oleh perusahaan pelayaran di Indonesia untuk membuktikan penerimaan kargo. Dokumen ini diperlukan untuk penerimaan barang di Jepang, dan dalam kasus ekspor, tanggal B/L menjadi tanggal pencatatan penjualan.
Apa keuntungan dari metode invoice?
Keuntungan dari metode invoice adalah kewajiban untuk menunjukkan tarif pajak dan jumlah pajak yang berlaku untuk setiap produk, sehingga bukti transaksi yang dikenakan pajak menjadi jelas. Hal ini mengurangi kemungkinan pengumpulan pajak yang terlewat.
Apa itu Surrendered B/L?
Surrendered B/L adalah proses di mana B/L dibalik nama oleh perusahaan pelayaran di Indonesia, memungkinkan pengambilan barang tanpa B/L asli. Hal ini memungkinkan pengambilan barang sebelum B/L tiba.

