Formulir BC diperlukan untuk masuk dan keluar dari fasilitas penyimpanan berikat (TPB)
Berikat adalah "penangguhan sementara pengumpulan bea cukai" dan daerah berikat di Indonesia disebut Kawasan Berikat (KB atau Kaber) dan daerah tidak terikat disebut Daerah Pabean Indonesia Lainnya (DPIL).
Namun, konsep tempat penyimpanan berikat (Tempat Penimbunan Berikat (TPB)) dalam zona berikat (KB) digunakan untuk menentukan lokasi yang lebih terbatas, yaitu "struktur, tempat atau area yang memenuhi persyaratan spesifik yang digunakan untuk penyimpanan barang di bawah tarif forbearance dan untuk tujuan tertentu ", sedangkan lokasi lain di dalam wilayah tarif (area yang dikenakan tarif yang tidak ditentukan dalam TPB, yaitu lokasi di luar TPB) disebut Tempat Lain Dalam Daerah Pabean (TLDDP).
Di gudang berikat, laporan pajak diperlukan pada formulir BC berikut pada saat kedatangan dan pengiriman.
BC帳票 | 説明(インドネシア語) | 説明(日本語) |
BC2.0 | Pemberitahuan Impor Barang(PIB) | Import declaration |
BC3.0 | Pemberitahuan Ekspor Barang(PEB) | Export declaration |
BC1.0 | Rencana Kedatangan Sarana Pengangkut/Jadwal Kedatangan Sarana Pengangkut(RKSP/JKSP) | Notification of the vessel's scheduled arrival: Information on the vessel and schedule of arrival of the cargo |
BC1.1 | Pemberitahuan Inward Manifes/Outward Manifes | Port of Entry Notification for Imported Cargo |
BC2.3 | Pemberitahuan Impor Barang Untuk Ditimbun Di Tempat Penimbunan Berikat(TPB)dari Tempat Penimbunan Sementara(TPS) | Bonded carriage declaration: an import declaration from a temporary storage site (such as a TPS port) for storage in a bonded storage site (a structure, place or area meeting specific requirements that is subject to tariff deferral and is used to store goods for a specific purpose). |
BC2.4 | Pemberitahuan Ekspor Barang dari perusahaan penerima fasilitas KITE(KEMUDAHAN IMPORT TUJUAN EKSPOR)ke Tempat Penimbunan Berikat(TPB) | Export declaration from the KITE beneficiary company to the bonded warehouse (export for the KITE beneficiary company). |
BC2.5 | Pemberitahuan Impor Barang Dari Tempat Penimbunan Berikat(TPB)ke perusahaan penerima fasilitas KITE(KEMUDAHAN IMPORT TUJUAN EKSPOR) | Import declarations from bonded depots to companies benefiting from KITE (Import for Export purposes). |
BC2.6.1 | Pemberitahuan Pengeluaran Barang Dari Tempat Penimbunan Berikat(TPB) Dengan Jaminan | Export declarations from bonded storage to other locations in the customs territory (non-TPB customs territory) on a guaranteed basis.
⇒Report the delivery of subcontracted items, loaned items, and repaired items. |
BC2.6.2 | Pemberitahuan Pmasukan Kembali Barang Yang Dikeluarkan Dari Tempat Penimbunan Berikat(TPB) Dengan Jaminan | Declaring the return entry of goods that have been shipped out of the bonded warehouse to another location in the customs territory (non-TPB customs territory) under warranty.
⇒Return and receipt of subcontracted goods, loaned goods, and repaired goods. |
BC2.7 | Pemberitahuan Pengeluaran Barang Dari Tempat Penimbunan Berikat(TPB) Ke Tempat Penimbunan Berikat Lainnya. | Declarations to leave the bonded warehouse to the bonded warehouse |
BC4.0 | Pemberitahuan Pemasukan Barang Asal Tempat Lain Dalam Daerah Pabean(TLDDP) Ke Tempat Penimbunan Berikat(TPB) | Declaration of entry into the bonded warehouse: declaration of entry into the bonded warehouse from another location in the customs territory (customs territory other than TPB).
⇒Declares the receipt of purchased items, subcontracted items, loaned items, and repaired items. |
BC4.1 | Pemberitahuan Pengeluaran Barang Asal Tempat Lain Dalam Daerah Pabean Dari Tempat Penimbunan Berikat | Declarations of release from bonded storage to other locations in the customs territory (non-TPB customs territory)
⇒Report on the delivery of goods for sale, subcontract, loan, and repair. |
BC1.6 | Pemberitahuan Impor Barang Untuk Ditimbun Di Pusat Logistik Berikat(PLB) | Import declarations for storage in bonded logistics centres (TPBs for storing goods originating in the customs territory and/or elsewhere in the customs territory for re-shipment within a specified period of time) |
BC2.8 | Pemberitahuan Impor Barang Dari Pusat Logistik Berikat | Import declarations from bonded distribution centers |
Status Pengendalian Persediaan dan Pemantauan CCTV oleh Bea Cukai untuk Pabrik Berikat, yang mulai berlaku pada Januari 2013.
Undang-undang yang mewajibkan pabrik berikat (Pengusaha Kawasan Berikat) untuk menerapkan sistem online (Inventarisasi TI) untuk memungkinkan bea cukai memantau status manajemen inventaris, yang dikeluarkan oleh Menteri Keuangan (Menteri Keuangan) dan Bea Cukai Indonesia pada 2011 , telah berlaku sejak Januari 2013 dan seharusnya sudah ada di semua pabrik berikat pada Mei 2019.
Pabrik-pabrik yang terikat kemudian diminta untuk menyerahkan cetakan sejarah penerimaan dan pembayaran bahan baku, barang dalam proses, produk, memo, dll. Di pabrik dan status persediaan pada tanggal 10 bulan berikutnya, setiap kali empat bulan.
Pada saat itu, apa yang paling ingin diketahui oleh bea cukai adalah nomor BC yang dilampirkan pada slip kedatangan (Surat Jalan) dan nomor BC yang baru yang dilampirkan pada slip pengiriman (Surat Jalan) pada saat pengiriman produk, dan dipertanyakan bahwa bahan baku yang dibebaskan dari bea pada saat impor diproses dan dikirim dengan benar di pabrik berikat.
Dokumen untuk diserahkan ke kantor pabean
- Receiver information (BC number, items, quantity, unit price, etc.)
⇒BC2.6.2, BC2.3, BC2.4, BC2.7, BC4.0 - Shipping information (BC number, item, quantity, amount, BC number at the time of arrival of raw materials, amount of raw materials, etc.)
⇒BC2.6.1, BC2.7, BC3.0, BC4.1, BC2.5
⇒Customers are required to register with CEISA (Customs-Excise Information System and Automation) and obtain an approval number for their shipments. - Receive and deliver products, work in process, raw materials, and scrap, adjust inventory, and provide information on current inventory (items, quantities, etc.)
Untuk menghitung jumlah bahan baku yang digunakan dalam produk, perlu untuk mendapatkan harga satuan dengan merujuk pada nomor BC yang sesuai untuk menghitung jumlah bahan baku yang digunakan dalam produk saat mendaftarkan informasi pengiriman ke CEISA.
Selain itu, informasi di atas harus dapat dilihat oleh bea cukai melalui Internet, serta pengiriman online ke bea cukai rekaman CCTV yang dipasang di dua lokasi, satu di pintu masuk gudang dan yang lainnya di tempat pemuatan kontainer, yang disebut Sistem Inventaris TI.
Tergantung pada apakah atau tidak dokumen-dokumen di atas dapat diserahkan pada tanggal 10 bulan berikutnya, pabrik berikat akan dikategorikan sebagai hijau (hijau), kuning (kuning) atau merah (merah) oleh bea cukai.
Bea cukai barang-barang impor ke Indonesia adalah proses yang memakan waktu yang memakan waktu berhari-hari untuk memeriksa baik-baik dokumen dan bahan-bahan aktual yang diimpor oleh perusahaan yang dikategorikan dalam warna merah, yang dapat memiliki dampak negatif yang sangat besar pada bisnis seperti penghentian jalur produksi di pabrik, keterlambatan produksi dan keterlambatan pengiriman ke pelanggan.
Sistem Inventarisasi TI dan kewajiban integrasi sistem akuntansi untuk pabrik berikat mulai berlaku pada Desember 2019
Mulai tahun 2013, sistem Inventaris TI, yang memungkinkan bea cukai memantau status inventaris, akan diminta untuk memeriksa pergerakan jumlah seperti bahan baku, barang dalam proses, produk, dan skrap, tetapi mulai Desember 2019, wajib untuk mengatur sistem akuntansi online untuk melaporkan bagaimana pergerakan kuantitas terkait dengan jumlah dalam akuntansi.
Untuk lebih spesifik, Bea Cukai akan memeriksa apakah sistem Inventaris TI di pabrik berikat (Pengusaha Kawasan Berikat) adalah subsistem dari sistem akuntansi (apakah Inventaris TI perusahaan tersebut merupakan sub sistem dari sistem pencatatan perusahaan), dan akan mengklasifikasikannya sebagai berikut empat kategori: 1 untuk lulus, 2 untuk mengajar, dan 3 dan 4 untuk gagal.
- Perusahaan KB hanya menggunakan 1 (satu) aplikasi sistem pencatatan pembukuan dan IT Inventory merupakan bagian dari sistem pencatatan tersebut.
⇒IT Inventory and accounting systems linked in the same application - Perusahaan KB menggunakan 2 (dua) aplikasi, di mana yang pertama adalah aplikasi sistem pencatatan pembukuan utama dan yang kedua adalah IT Inventory, di mana keduanya saling terintegrasi dan menggunakan sumber data yang sama dalam pencatatan keluar masuk barang (termasuk di dalamnya IT Inventory sebagai interface).
⇒IT Inventory and accounting systems are separate applications, but linked through an interface - Perusahaan KB menggunakan 2 (dua) aplikasi, di mana yang pertama adalah aplikasi sistem pencatatan pembukuan utama dan yang kedua adalah IT Inventory, tetapi keduanya berdiri sendiri dan tidak saling terintegrasi, masingmasing menggunakan sumber data yang berbeda dalam pencatatan keluar masuk barang.
⇒IT Inventory and the accounting system are not linked in separate applications (IT Inventory's receipts and payments information is not linked to the accounting system's receivables and payables information). - Perusahaan KB hanya menggunakan IT Inventory dalam pencatatan keluar masuk barang, dan pencatatan lainnya masih dilakukan secara manual atau berbantuan komputer, misal hanya menggunakan MS Excel.
⇒There is no accounting system in place and it is managed by Excel.
Karena pabrik yang terikat seharusnya sudah menerapkan Inventarisasi TI, opsi berikut dapat dianggap untuk menerima penilaian 1.
- Menerapkan modul akuntansi tambahan untuk sistem Inventaris TI saat ini.
- Kembangkan modul akuntansi tambahan.
- Ganti sistem baru dengan satu set Inventaris TI dan sistem akuntansi.
Karena semua ini akan menjadi beban besar pada pabrik berikat, dimungkinkan untuk memperkenalkan sistem akuntansi yang terpisah dari sistem inventaris TI saat ini dan menghubungkannya bersama melalui antarmuka untuk mencapai penilaian kedua.
Kebijakan bea cukai diharapkan menjadi lebih jelas di masa depan, tetapi sistem akuntansi yang diperlukan di sini sebagai subsistem adalah sistem akuntansi yang berbeda dari sistem tulang punggung yang telah diperkenalkan oleh pabrik berikat, dan saya pikir ruang lingkup pertunjukan terbatas ke daftar piutang dan hutang.